Proses Terbentuknya Negara

Proses Terbentuknya Negara

Kewarganegaraan SMA Kelas X


Terbentuknya negara dapat dilihat dari beberapa cara, antara lain menurut pertumbuhan primer dan sekunder, menurut teori terbentuknya, dan menurut kenyataan apa adanya.

Negara memiliki beberapa teori pembentukan


1.     Menurut Pertumbuhan Primer dan Sekunder
a.      Primer
                                              i.          Tahap Genootschaft
Dimulai dari kehidupan keluarga yang kemudian berkembang menjadi kelompok masryarakat hukum tertentu yang disebut suku.
                                            ii.          Tahap Kerajaan (rijk)
Kepala suku diangkat oleh warga menjadi raja dengan cakupan wilayah dan warga suku yang lebih luas dalam bentuk kerajaan. Mengantisipasi adanya serangan suku lain maka raja membentuk angkatan bersenjata yang membuat raja menjadi lebih berwibawa dan berlembaga.
                                          iii.          Tahap Negara Nasional (staat)
Raja memegang kekuasaan secara absolut dan tersentralisasi. Kebijakan pemerintahan diatur oleh raja yang ditaati oleh semua rakyat.
                              b.      Sekunder
Membicarakan bagaimana terbentuknya negara baru melalui revolusi, intervensi, atau penaklukan.

               2.          Menurut Teori Terbentuknya Negara
a.      Teori Ketuhanan (teokrasi)
Raja memerintah atas kehendak Tuhan sehingga memiliki kekuasaan yang absolut karena perintah raja adalah perintah Tuhan.

b.     Teori Perjanjian
Negara terbentuk karena adanya perjanjian sekelompok manusia yang tadinya hidup sendiri-sendiri.
                                              i.          Thomas Hobbes (monarki absolut)
Thomas Hobbes
Awalnya manusia hidup di alam yang mirip hutan rimba, yang kuat mengalahkan yang lemah. Sifat ini disebut sebagai homo homini lupus, yaitu manusia yang satu merupakan binatang buas bagi manusia lain sehingga terjadi perang semua melawan semua (bellum omnium contra omnes). Oleh karena itu, manusia mengadakan perjanjian dan menciptakan negara.

                                            ii.          John Locke (monarki konstitusional)
John Locke
Awalnya manusia hidup di alam yang sudah diatur oleh hukum alam (status naturalis). Hal ini mengharuskan manusia untuk hidup tentram dan hukum. Agar tidak mengganggu sesama maka setiap individu memutuskan sebuah perjanjian untuk membentu negara.

                                          iii.          Jean Jacques Rousseau (republik/demokrasi)
Jean Jacques Rousseau
Sebelum bernegara, kehidupan manusia seperti surga firdaus. Keadaan aman, tenteram, dan bahagia. Sesudah benergara setiap orang menyerahkan kekuasaan bukan kedaulatan kepada negara.  Sehingga kedaulatan yang sebenarnya berada di tangan rakyat bukan pemerintahan.

                              c.      Teori Kekuasaan
Orang-orang kuat menaklukkan orang-orang lemah. Agar orang lemah tetap dapat dikuasai maka didirikan sebuah organisasi yaitu negara. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Karl Marx, Frederick Engels, Harold J. Laski, dl

               3.          Menurut Kenyataan Apa Adanya
a. Ocupatie (pendudukan)
Suatu daerah yang belum dikuasai, diduduki oleh suatu bangsa kemudian bangsa tersebut mendirikan negara.
b.Separatise (pemisahan)
Suatu daerah yang awalnya bagian dari suatu negara melepaskan diri dan menyatakan diri sebagai suatu negara. Contohnya, Belgia melepaskan diri dari Belanda.
c. Proklamasi
Suatu daerah yang awalnya tanah jajahan kemudian menyatakan kemerdekaannya.
d.Negara Baru
Suatu negara lenyap kemudian berdiri negara-negara baru atas daerah tersebut. Contohnya, Uni Soviet pecah menjadi Rusia, Lithuania, Estonia, Latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, dan lain-lain.
e. Perjanjian
Negara baru terbentuk karena perjanjian seperti Brunei Darussalam.
f.  Cessie (penyerahan)
Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian. Contohnya, wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman).
g.Acessie (penaikan)
Suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Contohnya, wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta sungai Nil.
h.Anexatie (penguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai dari bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya, pembentukan negara Israel yang banyak mengambil daerah Palestina, Suriah, Jordania, dan Mesir.
i.   Fusi (peleburan)
Beberapa negara melakukan peleburan dan menjadi satu negara baru. Contohnya, Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu menjadi Jerman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar