Proses Terbentuknya Negara
Kewarganegaraan SMA Kelas X
Terbentuknya
negara dapat dilihat dari beberapa cara, antara lain menurut pertumbuhan primer
dan sekunder, menurut teori terbentuknya, dan menurut kenyataan apa adanya.
Negara memiliki beberapa teori pembentukan |
1. Menurut Pertumbuhan Primer dan Sekunder
a. Primer
i.
Tahap Genootschaft
Dimulai dari kehidupan keluarga yang kemudian
berkembang menjadi kelompok masryarakat hukum tertentu yang disebut suku.
ii.
Tahap Kerajaan (rijk)
Kepala suku diangkat oleh warga menjadi raja
dengan cakupan wilayah dan warga suku yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
Mengantisipasi adanya serangan suku lain maka raja membentuk angkatan
bersenjata yang membuat raja menjadi lebih berwibawa dan berlembaga.
iii.
Tahap Negara Nasional
(staat)
Raja memegang kekuasaan secara
absolut dan tersentralisasi. Kebijakan pemerintahan diatur oleh raja yang
ditaati oleh semua rakyat.
b.
Sekunder
Membicarakan bagaimana terbentuknya negara baru
melalui revolusi, intervensi, atau penaklukan.
2.
Menurut Teori
Terbentuknya Negara
a. Teori Ketuhanan (teokrasi)
Raja memerintah atas kehendak Tuhan sehingga
memiliki kekuasaan yang absolut karena perintah raja adalah perintah Tuhan.
b. Teori Perjanjian
Negara terbentuk karena adanya perjanjian
sekelompok manusia yang tadinya hidup sendiri-sendiri.
Awalnya manusia hidup di alam yang mirip hutan
rimba, yang kuat mengalahkan yang lemah. Sifat ini disebut sebagai homo
homini lupus, yaitu manusia yang satu merupakan binatang buas bagi manusia
lain sehingga terjadi perang semua melawan semua (bellum omnium contra
omnes). Oleh karena itu, manusia mengadakan perjanjian dan menciptakan
negara.
Awalnya manusia hidup di alam yang sudah diatur
oleh hukum alam (status naturalis). Hal ini mengharuskan manusia untuk
hidup tentram dan hukum. Agar tidak mengganggu sesama maka setiap individu
memutuskan sebuah perjanjian untuk membentu negara.
Sebelum bernegara,
kehidupan manusia seperti surga firdaus. Keadaan aman, tenteram, dan bahagia.
Sesudah benergara setiap orang menyerahkan kekuasaan bukan kedaulatan kepada
negara. Sehingga kedaulatan yang
sebenarnya berada di tangan rakyat bukan pemerintahan.
c.
Teori Kekuasaan
Orang-orang kuat
menaklukkan orang-orang lemah. Agar orang lemah tetap dapat dikuasai maka
didirikan sebuah organisasi yaitu negara. Tokoh yang mengemukakan teori ini
adalah Karl Marx, Frederick Engels, Harold J. Laski, dl
3.
Menurut Kenyataan Apa
Adanya
a. Ocupatie (pendudukan)
Suatu daerah yang belum dikuasai, diduduki oleh
suatu bangsa kemudian bangsa tersebut mendirikan negara.
b.Separatise (pemisahan)
Suatu daerah yang awalnya bagian dari suatu
negara melepaskan diri dan menyatakan diri sebagai suatu negara. Contohnya,
Belgia melepaskan diri dari Belanda.
c. Proklamasi
Suatu daerah yang awalnya tanah jajahan kemudian
menyatakan kemerdekaannya.
d.Negara Baru
Suatu negara lenyap kemudian berdiri
negara-negara baru atas daerah tersebut. Contohnya, Uni Soviet pecah menjadi
Rusia, Lithuania, Estonia, Latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, dan
lain-lain.
e. Perjanjian
Negara baru terbentuk
karena perjanjian seperti Brunei Darussalam.
f. Cessie (penyerahan)
Suatu wilayah diserahkan kepada negara lain
berdasarkan suatu perjanjian. Contohnya, wilayah Sleeswijk diserahkan oleh
Austria kepada Prusia (Jerman).
g.Acessie (penaikan)
Suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur
sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Contohnya, wilayah negara Mesir
yang terbentuk dari delta sungai Nil.
h.Anexatie (penguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang
dikuasai dari bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya, pembentukan negara
Israel yang banyak mengambil daerah Palestina, Suriah, Jordania, dan Mesir.
i. Fusi
(peleburan)
Beberapa negara melakukan
peleburan dan menjadi satu negara baru. Contohnya, Jerman Barat dan Jerman Timur yang bersatu menjadi
Jerman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar